You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Sungai Landak Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melakukan operasi tertib masker di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing. Hasilnya, didapati 38 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Prokes masih tetap wajib dipatuhi

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Andrian Polma mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi belum hilang.

"Prokes masih tetap wajib dipatuhi. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu fasilitas umum menggunakan rompi khusus sebagai upaya memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/11).

109 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Menurutnya, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dibantu jajaran Polsek Cilincing.

"Operasi tertib masker diadakan mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Semoga warga terus menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah tertular atau menularkan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29381 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2125 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye908 personDessy Suciati